"Jadi pas saya lagi cari hari Sabtu (6/2) sore, saya ke warkop tempat tongkrongan si Begeng. Terus si Begeng nunjukin SMS misterius ke saya," ujar paman korban, Hari, saat ditemui di RS Polri, Jl Kramat Jati, Jakarta, Minggu (7/2/2016). Hari di RS Polri untuk mengurus autopsi keponakannya.
Hari tidak mengenal dekat Begeng, dia hanya kenal wajah karena sering nongkrong warkop. Sedangkan SMS yang ditunjukkan Begeng kepadanya berbunyi:Β "Tolong sampaikan ke pihak keluarga J bahwa J ada di saya. Kalau tidak disampaikan bisa dibunuh."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya Hari tidak menceritakan kronologi SMS itu lebih lengkap karena dia disibukkan dengan proses administrasi di RS Polri. Dia bergegas pergi karena harus ikut mobil jenazah yang akan mengantar almarhum J ke Garut.
Tentunya Hari sama sekali tidak menyangka bahwa ternyata Begeng adalah pembunuh keponakan yang dia cari.
Kasus pembunuhan ini terungkap ketika keluarga J, melapor ke polisi pada Sabtu (6/2) karena J tak kunjung pulang ke rumahnya. Usai melapor, polisi mendapatkan informasi J diculik oleh Begeng. Minggu dini hari, Begeng diciduk polisi di rumahnya di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Polisi menerapkan dua pasal kepada Begeng yaitu pasal pembunuhan berencana dan pasal penculikan terhadap anak. Begeng yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada korban terancam hukuman mati.
(rvk/nrl)