Judi Bermodus Game Ikan di Tangerang Digerebek Polisi

Judi Bermodus Game Ikan di Tangerang Digerebek Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 07 Feb 2016 16:26 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Sebuah ruko di Duta Garden Blok D1/45, Jurug Mujibaru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, digerebek tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tempat tersebut digerebek karena menyelenggarakan perjudian modus game ikan.

"Tersangka menyelenggarakan judi dengan modus game ikan-ikanan dan Gokong. Seolah-olah buat permainan semacam dingdong, tetapi dipakai judi," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso kepada detikcom, Minggu (7/2/2016).

Tempat tersebut digerebek pada Rabu (3/2) sore yang dipimpin Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Doffie F Sanjaya. Tersangka bernama Guan An alias Aan selaku pemilik sekaligus sebagai bandar ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka Guan An ini menggunakan media mesin game ikan dan mesin game gokong untuk perjudian tersebut," ujarnya.



Eko menjelaskan, untuk dapat mengikuti permainan tersebut, para pemain diwajibkan membeli kartu melalui meja kasir. Ada beberapa kartu yang disediakan yang telah berisi poin sesuai harga masing-masing poin.

Seperti karru kuning berisi 5 ribu poin seharga Rp 50 ribu dan kartu warna hitam berisi 10 ribu poin seharga Rp 100 ribu. Setelah mendapatkan kartu, pemain boleh memilih meja permainan.

"Setelah meja game tersebut terisi oleh para player, masing-masing player mengisi atau pasang point mereka dengan dibantu oleh karyawan selaku 'anak koin'," lanjutnya.

Selanjutnya, player menekan tombol pilihan sekaligus menentukan jumlah point yang akan dipasang sebagai taruhannya. Pemain harus menghubungi 'anak koin' bila ingin menghentikan permainan dengan istilah 'cancel'.

"Kemudian karyawan 'anak koin' tadi akan memberitahu nilai credit point terakhir yang dimiliki oleh si pemain," imbuhnya.



Perjudian ini mirip dengan permainan anak-anak. Bedanya, seluruh saldo point pemain di arena perjudian tersebut dapat ditukarkan dengan uang tunai.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 2 buah meja ikan, 1 meja gokong, 34 kartu kuning, 26 kartu hitam, uang tunai Rp 250 ribu, kalkulator, staples, 3 buah buku mutasi transaksi hadiah serta 12 voucher belanja di sebuah supermarket.

(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads