Pantauan detikcom, rekonstruksi berlangsung sejak pukul 08.30 WIB, Minggu (7/2/2016). Jessica yang mengenakan baju tahanan warna oranye datang di lokasi dengan pengawalan Polwan.
Proses rekonstruksi yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan ini melibatkan puluhan personel polisi yang terdiri dari penyidik Subdit Jatanras dan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wartawan dan warga melihat rekonstruksi dari jarak jauh/Hasan Al Habsy-detikcom |
Diperkirakan rekonstruksi kasus kematian Mirna ini akan berlangsung lama. Polisi melakukan rekonstruksi dengan dua versi yakni berdasarkan keterangan Jessica dan versi polisi karena penyidik menemukan inkonsistensi keterangan.
"Itulah yang kami dapatkan, inskonsistensi keterangan yang berangkutan dengan fakta yang kami miliki," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti sebelumnya.
Rekonstruksi digelar tertutup. Wartawan hanya bisa mengambil gambar dari luar Kafe Olivier yang berjarak 10 meter. Dalam rekonstruksi hadir pula pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (29/1) malam terkait kasus kematian Mirna yang tewas karena racun sianida dalam es kopi yang diminumnya di pada Rabu 6 Januari.
Dia kemudian diamankan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Hotel Neo kamar 822 pada pukul 07.45 WIB, Sabtu (30/1) dan langsung ditahan malam harinya. (mei/nrl)












































Wartawan dan warga melihat rekonstruksi dari jarak jauh/Hasan Al Habsy-detikcom