Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar Alimuddin Tarawe tertanggal 5 Februari 2016. Surat Edaran ini dileluarkan dalam rangka merealisasikan perilaku dan karakter pelajar Kota Makassar yang sesuai norma dan budaya Indonesia.
Ada 5 poin dalam surat tersebut, yang intinya imbauan pada seluruh siswa di kota Makassar agar tidak menyelenggarakan Hari Valentine di dalam maupun di luar sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang dikonfirmasi detikcom, Sabtu (6/2/2016), mengatakan, dirinyalah yang meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar untuk mengeluarkan Surat Edaran tersebut.
"Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan moral dan budaya ketimuran bangsa kita. Seperti perayaan Valentine Day dengan pesta hura-hura, serta kegiatan yang dapat merusak moral pelajar kita," ujar Danny. (mna/jor)











































