"Kami sudah meneruskan informasi ini ke atasan. Kami belum menerima laporan, kalau tetap digelar akan kami bubarkan. Acara itu tak mengantongi izin," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Soebeti kepada detikcom, Sabtu (6/2/2016).
Penjelasan lain diungkapkan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar. Lily mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut pihaknya segera berkoordinasi dengan pemilik tempat hiburan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemilik tempat hiburan akhirnya menolak kegiatan tersebut digelar," ujar Lily.
Lily menambahkan, polisi sendiri juga tidak akan memberikan rekomendasi atau izin kegiatan. Dan bila acara itu tetap digelar atau digelar di lokasi lain, maka polisi akan bertindak tegas dengan melakukan pembubaran.
![]() |
Kegiatan serupa, kata Lily, ternyata pernah hampir digelar pada tahun 2015. Saat itu kegiatan serupa hendak digelar di dua tempat hiburan di kawasan Mayjen Sungkono dan Wonocolo. Namun polisi mendeteksi kegiatan tersebut dan membatalkannya.
"Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan jika kegiatan itu digelar," tandas Lily.
G Nite Party rencananya digelar pada Minggu (7/2) besok. Acara ini disponsori gueberani.com, GAYa Nusantara, dan Aldy Rizal Men's Line Collection.
(try/jor)