Informasi dari Australia tentang Sisi Lain Kehidupan Jessica

Informasi dari Australia tentang Sisi Lain Kehidupan Jessica

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Sabtu, 06 Feb 2016 08:27 WIB
Informasi dari Australia tentang Sisi Lain Kehidupan Jessica
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin pernah mengenyam pendidikan di Australia. Jejak-jejak tersangka Jessica di Australia ditelusuri menyusul kematian Mirna usai minum kopi yang mengandung racun sianida.

Jessica tercatat berstatus permanent resident di Australia. Dia mengikuti kedua orangtuanya yang bermigrasi ke Sydney sejak 8 tahun lalu.

Di negeri Kangguru inilah Mirna dan Jessica kuliah satu kampus di Billy Blue College, Sydney. Setelah tamat, Mirna kembali ke Tanah Air. Mirna bekerja di salah satu perusahaan milik ayahandanya, Edi Darmawan Salihin. Sedangkan Jessica bekerja sebagai tenaga kontrak di bagian administratif perusahaan penyewaan ambulans NSW Ambulance di Sydney.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 6 Januari, Mirna tewas setelah minum es kopi Vietnam yang mengandung racun sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Tiga minggu kemudian Jessica ditetapkan sebagai tersangka.

Demi mengungkap kasus kematian Mirna, Polda Metro Jaya kemudian menggandeng polisi Australia atau Australian Federal Police (AFP). Polisi Australia lalu memberikan informasi-informasi tentang latar belakang Jessica.

Berikut 3 kisah jejak Jessica di Australia:

1. Informasi AFP

Foto: Grandyos Zafna
Polda Metro Jaya menghubungi polisi Australia atau Australian Federal Police (AFP) mengenai latar belakang Jessica Kumala Wongso (27), tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin.

"Kami didekati oleh Kepolisian Indonesia dalam hubungannya dengan kasus ini," kata Australian Federal Police (AFP) seperti dikutip dari news.com.au, Jumat (5/2/2016).

"AFP kini sedang mempertimbangkan permintaan ini mengacu pada hubungan normal bantuan police-to-police dan kebijakan," imbuh AFP.

AFP juga menolak untuk berkomentar lebih lanjut materi yang di bawah penyelidikan Polri.

"Karena ini adalah masalah bagi pemerintah Indonesia, pertanyaan lebih lanjut harus diarahkan kepada pihak berwenang Indonesia," jelas AFP.

Pada 3 Februari 2016, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal menyatakan pihaknya telah mendapat sejumlah informasi penting terkait tersangka Jessica Kumala Wongso maupun saksi-saksi yang pernah tinggal di Australia dari AFP.

2. Magang di NSW Ambulance

Foto: Hasan Alhabsy
Jessica pernah magang kerja di New South Wales (NSW) Ambulance setelah lulus kuliah. NSW Ambulance yang merupakan perusahaan penyewaan mobil ambulans mengkonfirmasi Jessica pernah bekerja di sana sampai beberapa bulan lalu.

"Jessica Wongso pernah bekerja sebagai agen kontrak sementara di posisi administratif bersama NSW Ambulance dari Juli 2014 sampai dia berhenti pada November 2015," ungkap NSW Ambulance kepada news.com.au edisi Jumat (5/2/2016).

NSW Ambulance enggan berkomentar lebih lanjut. "Karena ini adalah masalah dalam penyelidikan polisi, NSW Ambulance tidak dapat berkomentar lebih lanjut," imbuh NSW Ambulance.

Perihal Jessica pernah bekerja di NSW Ambulance ini pernah disampaikan pengacaranya, Yudi Wibowo Sukinto, yang menyebut bahwa kliennya saat di Australia pernah magang di sebuah perusahaan jasa penyewaan ambulans, bukan sebagai tenaga medis.

3. Permanent Resident

Foto: Mei Amelia R
Jessica berstatus permanent resident di Australia. Dia mengikuti kedua orangtuanya yang bermigrasi ke Sydney sejak 8 tahun lalu.

Sumber media Australia, news.com.au, yang dekat dengan keluarga Jessica menyebutkan bahwa Jessica, orangtua dan dua saudaranya sudah mendapat status "Permanent Resident" Australia, sejak pindah dari Indonesia 8 tahun lalu. Demikian dilansir news.com.au, Jumat (5/2/2016). Keluarga JessicaΒ  bermukim di Sydney.

Sumber tersebut mengatakan bahwa Jessica sebenarnya sedang berlibur ke Indonesia bersama kedua orangtuanya dan hendak kembali bekerja sebagai desainer grafis di Sydney, sebelum dia terkena kasus itu.

"Dia tak bersalah. Dia seperti warga Australia kebanyakan, seorang perempuan muda berusia 27 tahun, yang cuma ngopi dan kemudian mendapat masalah untuk sesuatu yang tak dia lakukan," jelas sumber yang dekat dengan keluarga itu.

"Dia berada di tempat dan waktu yang salah, dan (sekarang) dia bisa saja mati," tutur sumber itu.

Sementara itu, pengacara Jessica bernama Yudi Wibowo Sukinto, menyebutkan bahwa kliennya pulang ke Indonesia dalam rangka mencari pekerjaan.

Dikonfirmasi detikcom soal Jessica yang sudah menjadi permanent resident di Australia, KJRI Sydney mengatakan tak memiliki informasi soal itu.

"Mohon maaf kami tidak memiliki catatan terkait yang bersangkutan. Hanya mengutip beberapa media bahwa yang bersangkutan pernah kuliah di Sydney," kata Konjen RI Sydney, Yayan GH Mulyana, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2/2016).

Soal status permanent resident Jessica, Yayan menjawab bahwa status itu, "Hanya (diketahui) oleh pihak berwenang seperti Departemen Imigrasi Australia."
Halaman 2 dari 4
(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads