Sejak Awal 2016, 40 Pengedar Narkoba di Depok Diringkus Polisi

Sejak Awal 2016, 40 Pengedar Narkoba di Depok Diringkus Polisi

Hendrik I Raseukiy - detikNews
Sabtu, 06 Feb 2016 02:43 WIB
Foto: Hendrik/detikcom
Jakarta - Polres Depok menangkap sebanyak 40 pengedar narkoba di wilayahnya sejak Januari 2016. Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku sebanyak 3.319 gram ganja dan 75 gram sabu yang nilainya mencapai Rp 139 juta.

"Sasaran utama para pengedar narkoba ini adalahย  mahasiswa dan pelajar. Dari barang bukti dan pelaku yang berhasil diamankan kami perkirakan telah menyelamatkan 3.290 jiwa dari bahaya narkoba. Di Kota Depok, wilayah yang rawan tinggi di Kecamatam Sukmajaya, Beji, dan Pancoran Mas," sebut Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono kepada wartawan, Kamis (5/2/2016).

Selain narkoba, Polres Depok juga mengamankan sejumlah senjata tajam, 1 senjata api rakitan beserta amunisi, dan puluhan alat hisap sabu, bong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peredaran narkoba sudah sangat rawan di sini. Kmi sangat berharap peran serta masyarakat untuk ikut aktif dalam memerangi narkoba.ย  Bila mengetahui, laporkan ke kami. Maka kami siap segera bertindak," tegas Kombes Pol Dwiyono.

Kesat Res Narkoba Polresta Depok Kompol Vivick Tjangkung memastikan pihaknya sampai saat ini masih terus mendalami keterlibatan para pelaku dengan sejumlah sindikat yang berada di kawasan Johar Baru dan Berlan, Jakarta Pusat.

"Pasti kami kembangkan usut keterkaitan sindikat narkona dari Johar Baru, Berlan, dan Lapas. sudah ada petunjuk dari para pengedar yang kami tangkap ini terkait," tegas Vivick Tjangkung. (imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads