"Saya belum mendengar tapi bagaimanapun MPR harus terdiri dari dua. Satu DPR, satu DPD," ungkap Agung usai menghadiri Pembukaan Mukernas PKB di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (5/6/2016) malam.
"DPR mewakili rakyat, DPD mewakili rakyat lalu terbentuk majelis. Saya tidak tahu kalau hanya separuh," sambung Ketua Golkar hasil Munas Ancol itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin terakhir itu. Kewenangan bisa dibahas kembali, soal perluasan atau penambahan kewenangan sehingga fungsinya lebih terasa," kata Agung.
Jika disuruh memilih, Agung menyatakan akan mengambil sikap untuk menambah kewenangan DPD. Bukan malah membubarkannya. "Ya, sebab kalau dibubarkan saya kira akan menimbalkan komplikasi politik," tegas Agung.
Sebelumnya Ketua Umum PKB menyatakan Mukernas akan membahas mengenai kemungkinan DPD dibubarkan. Sebab PKB menilai peran lembaga pimpinan Irman Gusman itu tidak memiliki 'taring' lebih dalam fungsinya.
"Pilihannya hanya satu, mau ditambah kewenangan atau dibubarkan. (Arah PKB) masih diserahkan kepada peserta. Kita hanya merangkum dari masukan," terang Muhaimin, Jumat (5/2). (elz/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini