"Truk tidak dilarang selama tidak ada kemacetan yang parah. Hasil koordinasi dengan Kemenhub mengingat pelarangan truk berdampak ke ekonomi," ujar Wadir Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Valentino Tatareda kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Valentino mengatakan, pihaknya akan terus memantau truk selama libur panjang ini. Jika situasi lalu lintas sudah terjadi kepadatan, polisi akan melakukan diskresi.
"Kalau memang ada info padat atau macetnya tidak normal atau tanda-tanda akan terjadi kemacetan seperti jelang Natal, baru kita akan masukkan ke kantong parkir di Pelabuhan Tanjung Priok," jelasnya.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin mengatakan, pihaknya akan mengatur lalu lintas truk terutama pada jam-jam macet.
"Untuk hari ini truk sementara tidak boleh beroperasi dahulu mulai pukul 18.00-00.00 WIB," kata Risyapudin. (mei/imk)











































