"Hari ini secara khusus Pak Presiden dan Pak Wapres memimpin rapat hal yang berkaitan dengan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah. Dan telah diputuskan di 7 kota yang akan menjadi projek ataupun kegiatan awal," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat terbatas dengan beberapa menteri di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Pram merinci 7 kota itu adalah Jakarta, Bandung, Tangerang, Semarang, Surabaya, Solo dan Makasar. Para kepala daerah atau wakilnya dari 7 kota tersebut hadir dalam rapat terbatas tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perpres ini sudah diajukan kepada Presiden dalam koordinasi menko perekonomian dan menko kemaritiman. Mudah-mudahan dengan ditunjuk 7 kota ini persoalan sampah yang selama ini menjadi persoalan yang sangat serius bagi kota besar di seluruh Indonesia akan tertangani," papar Pram.
Sementara itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution memaparkan penyusunan Perpres hasil rapat kali ini adalah untuk mempercepat pemanfaatan sampah menjadi tenaga listrik. Konsennya adalah pada pengelolaan sampah, bukan pada listriknya.
"Penyusunan perpres ini di dalamnya sudah disebutkan 7 kota ini, di dalamnya ada pengaturan sederhana yang mengenai kita sebut teknologinya apa, kemudian ada penyderhanaan perizinan, karena kalau diurut dari urusan sampah lalu listrik, ini bisa panjang perizinannya," terang Darmin.
Hasil sampah yang menjadi listrik sudah diatur dalam Perpres wajib dibeli oleh PLN. Soal harga akan dirundingkan dengan PLN. Jika tak bisa ditangani pemerintah daerah, maka pemerintah pusat akan turun tangan.
"Jadi pembangunan pembangkit listrik pengelolaan sampah sebetulnya bukan barang baru. Banyak daerah yang sudah melakukannya, tetapi masih berbeda-beda antara satu sama lain. Ke depan kita percaya akan menemukan pola yang makin efisien, sehingga tidak juga memberatkan anggaran negara," ujar Darmin.
"Pemerintah telah berjanji energi baru terbarukan pada 2030 kita 29 persen. Itu adalah janji kepada dunia internasional, janji di Paris dan sebagainya," tutup Darmin. (bal/rvk)











































