Beredar Surat Dita Cabut Laporan Terhadap Masinton, ini Kata Polri

Beredar Surat Dita Cabut Laporan Terhadap Masinton, ini Kata Polri

Nur Khafifah - detikNews
Jumat, 05 Feb 2016 17:53 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Dita Aditia Ismawati dikabarkan mencabut laporan penganiayaan yang diduga dilakukan bosnya, anggota DPR F-PDIP Masinton Pasaribu, di Bareskrim Polri. Namun pihak Bareskrim mengaku belum menerima laporan pencabutan tersebut.

"Kami belum terima (surat pencabutan laporan Dita untuk Masinton)," kata Kabag Analisa dan Evaluasi (Anev) Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2016).

Surat mengatasnamakan Ibu Dita meminta polisi tak lagi menindaklanjuti laporan terhadap Masinton (dok. Istimewa)

Hadi justru menilai kemungkinan kabar tersebut tidak benar. Sebab hingga saat ini dia belum mendapatkan surat resmi maupun informasi lisan dari pihak Dita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini kita memang belum menerima surat tersebut, itu mungkin isu aja," tegasnya.

Kabar pencabutan laporan tersebut beredar setelah tersebarnya surat pencabutan laporan Dita atas kasus pemukulan yang dilakukan politikus PDIP Masinton Pasaribu. Dalam surat tersebut, tertulis bahwa ibunda Dita, Lilis Sulisnawati meminta Bareskrim dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk menghentikan kasus pemukulan terhadap anaknya.

Lilis meminta kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab Lilis khawatir kasus tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

detikcom sudah mencoba menghubungi Dita untuk menanyakan soalย  kebenaran surat tersebut, namun tak ada jawaban. Telepon tak diangkat, sedangkan pesan WhatsApp messenger hanya dibaca, tak direspons. (kff/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads