Polisi Ciduk Pengedar Ganja di Duren Sawit Jaktim

Polisi Ciduk Pengedar Ganja di Duren Sawit Jaktim

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 05 Feb 2016 17:32 WIB
Polisi Ciduk Pengedar Ganja di Duren Sawit Jaktim
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Polisi menangkap dua orang karena kedapatan menyimpan ganja. Keduanya ditangkap di rumahnya di wilayah Pondok Kelapa, Jakarta Timur saat sedang mengonsumsi narkoba.

Penangkapan ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi penyalahgunaan ganja yang dilakukan Febri Hermawan (25). Unit serse narkotika Polsek Duren Sawit kemudian melakukan penyelidikan.

"Anggota buser Polsek Duren Sawit sudah lama mendapat laporan bahwa Febri selalu mengkonsumsi narkoba jenis ganja setelah melakukan pengintaian akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Husaima dalam pesan singkat kepada detikcom, Jumat (5/1/2015).

Polisi pun melakukan pengeledahan di rumah Febri di kawasan Pondok Kelapa. Anggota mendapati satu paket ganja.

"Kasus pun dikembangkan untuk mendapati pengedarnya, Hasil introgerasi, ganja itu diperoleh dari teman baiknya di Bekasi," papar Husaima.

Husaima mengatakan berdasarkan keterangan Febri, tim berhasil menangkap seorang temannya yang berinisial R di rumahnya kawasan Bintara. Dalam penangkapan itu, polisi pun mendapat sejumlah paket ganja.

"Barang bukti yang diamankankan 1 amplop warna putih berisikan 11 paket dau ganja terbungkus plastik, 1 amplop warna putih berisikan 7 paket daun ganja terbungkus plastik, 1 buah kantong plastik bening berisikan 4 paket daun ganja terbungkus plastik, 1 mangkok keramik berisikan daun ganja,"

Akibat perbuatannya, kedua sahabat ini terancam UU Narkotika No 35 Tahun 2009. Kini kedua pelaku telah mendekam dibalik tahanan rutan Mapolsek Duren Sawit. (edo/rvk)


Berita Terkait