Fatwa MUI Jadi Salah Satu Pertimbangan Polri Usut Gafatar

Fatwa MUI Jadi Salah Satu Pertimbangan Polri Usut Gafatar

Nur Khafifah - detikNews
Jumat, 05 Feb 2016 17:06 WIB
Foto: Dok.Polda Kalbar
Jakarta - Polri saat ini tengah mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Fatwa MUI juga menjadi bahan pertimbangan Polri dalam menyelidiki kasus tersebut.

"(Fatwa MUI) Itu jadi salah satu pertimbangan, tapi bukan satu-satunya. Itu masuk pendapat ahli," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).

Namun Badrodin menegaskan, fatwa tersebut tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan melengkapi alat bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nanti bukti-bukti sudah kita miliki, alat buktinya cukup jelas, kita akan lakukan pemeriksaan. Ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Badrodin mengatakan, banyak laporan-laporan yang masuk ke Polri terkait kegiatan Gafatar yang diduga tidak menistakan agama. Pihaknya akan menelusuri kebenaran laporan-laporan tersebut.

"Keterangan-keterangan yang ditemukan tentu harus ditelusuri apakah itu benar apa tidak. Kalau hanya temuan-temuan, banyak. Tapi apakah itu diakui apa tidak, harus diperiksa," tuturnya. (kff/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads