Ramai 'Cirebon Kota Tilang', Orang yang Unggah Video Minta Maaf ke Polisi

Ramai 'Cirebon Kota Tilang', Orang yang Unggah Video Minta Maaf ke Polisi

Herianto Batubara - detikNews
Jumat, 05 Feb 2016 16:26 WIB
Ramai Cirebon Kota Tilang, Orang yang Unggah Video Minta Maaf ke Polisi
Ilustrasi penilangan (Foto: Grandyos Zafna/detikFoto)
Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Sugihardi mengatakan, pihaknya telah menyelidiki soal 'Cirebon kota tilang' yang jadi trending topic di Twitter. Kasus itu bermula dari seseorang yang merasa tidak terima ditilang oleh polisi setempat.

"Info tentang masalah tersebut berawal dengan ada seseorang yang merasa tidak puas dengan tindakan tilang oleh anggota Satlantas Polres Cirebon Kota," kata Sugihardi saat dihubungi detikcom lewat telepon, Jumat (5/2/2016).

Dijelaskan Sugihardi, setelah dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, diperoleh berbagai fakta. Pada hari Jumat 29 Januari 2016 sekitar pukul 19.30 WIB, di Pos Lantas Grage, Jalan Cipto, Kota Cirebon, ada pengendara motor berboncengan, namun tidak menggunakan helm. Kendaraan itu kemudian dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Cirebon Kota Briptu Gunawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata pengemudi tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm," jelasnya. Briptu Gunawan kemudian menilang pengemudi motor tersebut yang bernama Imam dengan surat tilang nomor registrasi B4047635.

Lanjut Sugihardi, setelah itu, pada tanggal 1 Februari 2016 beredar video tentang penindakan tilang tersebut di sosial media dan menjadi viral. Polisi kemudian meminta keterangan Imam.

"Saudara Imam telah dimintai keterangan dan diperoleh info bahwa yang melakukan perekaman dan upload ke medsos adalah saudara Ahmad Hakim dan yang bersangkutan sudah meminta maaf atas perbuatannya," jelas Sugihardi.

Polda Jabar sendiri sudah menurunkan tim untuk menyelidiki lebih jauh kasus ini. Dit Lantas dan Propam dikirim untuk melakukan supervisi.

"Tindakan lebih lanjut atas fakta-fakta kejadian tersebut maka kami telah melakukan hal-hal sebagai berikut; melakukan pembinaan personel dengan melakukan riksa (pemeriksaan) terhadap Briptu Gunawan oleh Kasi Propam," ucapnya. Polda Jabar juga melakukan upaya penyeimbangan berita di sosial media.

Sugihardi meminta bantuan kepada masyarakat Cirebon, agar segera melapor ke Polres setempat jika ada polisi yang memeras atau menilang dengan sembarangan. "Tapi masyarakat juga harus tertib berlalu lintas di jalan untuk keselamatan kita bersama," imbuhnya.

"Kalau lengkap surat-surat dan kendaraan serta tidak melakukan pelanggaran lalu lintas kenapa harus takut," sambungnya menegaskan. (hri/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads