Jakarta - Setelah memeriksa Setya Novanto, Kejaksaan Agung akan memanggil Riza Chalid. Pengusaha minyak itu akan diperiksa terkait rekaman dengan petinggi Freeport untuk kasus pemufakatan jahat.
"Akan selalu diundang lagi," terang Jaksa Agung Prasetyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Menurut dia, undangan pada Riza sudah dikirim ke beberapa lokasi yang diduga rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada rumhnya yang di Pondok Labu dan Dharmawangsa, sudah ada beberapa rumah kita undang bahkan apartemennya sudah diundang semua tapi nyatanya tidak ada," tutup dia.
(dra/dra)