Baca juga: Tiga Alasan Yusril Sulit Head to Head Lawan Ahok
Pilkada DKI mensyaratkan bahwa pemenang harus mendapatkan suara 50 persen plus satu. Kalau di putaran pertama tak ada yang mendapatkan suara 50 persen plus satu, pilkada DKI digelar dua putaran. Lalu, bagaimana skenario yang akan terjadi di Pilgub DKI?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jika melihat hasil survei CSIS yang dipublikasikan Januari 2016, dengan ada tiga pasangan cagub bertanding, Ahok berpeluang menang satu putaran.
Baca juga: Ini Elektabilitas Para Calon Pesaing Ahok di Pilgub DKI
"Kalau lihat data per Januari jika ada tiga pasang calon berkualitas di DKI, Ahok masih bisa menang satu putaran," kata Arya saat dihubungi detikcom, Jumat (5/2/2016).
![]() |
Nah, jika Pilkada DKI diikuti lebih dari 4 pasang ada dua kemungkinan juga yang bisa terjadi. Pertama, jika tren suara Ahok setelah disurvei stagnan maka Pilkada DKI bisa terjadi dua putaran. Namun kalau tren suara Ahok menunjukkan peningkatan, Ahok berpeluang menang satu putaran.
Β
Stagnan atau tidak suara Ahok akan dipengaruhi oleh lawan calon gubernur yang akan maju, komposisi kandidat, dan bakal cawagub Ahok. "Calon wakil gubernur harus bisa memberikan (tambahan) suara untuk Ahok," kata Arya. (erd/nrl)












































