"Masalah mobile 8 jalan terus jadi sekarang sudah mulai dilakukan pemeriksaan untuk siapa pun yang akan terkait sudah mulai," jelas Jaksa Agung M Prasetyo, Jumat (5/2/2016).
Kasus pajak mobile 8 itu, yakni ada dugaan transaksi fiktif jual-beli alat telekomunikasi antara Mobile 8 dengan PT JN di Surabaya pada 2007-2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo menegaskan, pihaknya juga akan memanggil Harry Tanoe selaku Komisaris.
"Ya mungkin saja. Dia lah komisaris di mobile 8," tutupnya. Pihak Harry Tanoe sendiri sudah membantah adanya pelanggaran pajak. (dra/dra)











































