Evaluasi Rampung, Penghapusan 14 Lembaga Negara Non Struktural Tunggu Presiden

Evaluasi Rampung, Penghapusan 14 Lembaga Negara Non Struktural Tunggu Presiden

Rois Jajeli - detikNews
Jumat, 05 Feb 2016 14:33 WIB
Foto: Jajeli Rois/detikcom
Surabaya - 14 lembaga negara non struktural diusulkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dihapuskan. Evaluasi penilaian kinerja lembaga tersebut sudah rampung dan menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dari Kementerian PAN RB rekomendasinya sudah final. Tinggal keputusannya presiden dan sedang ditelaah kembali oleh Kemenpolhukam," ujar Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi kepada wartawan usai acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Timur dan Provinsi se-Sulawesi di gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (5/2/2016).

Yuddy menerangkan, tugas KemenPAN RB mengevaluasi lembaga negara sesuai tugas yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Termasuk mengevaluasi kelembagaan yang dinilai harus dilakukan perampingan dan penataan organisasi dan kepegawaiannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di awal pemerintahan bapak Presiden Jokowi, ada 10 lembaga negara dibuang, karena dianggap tumpang tindih. Dalam satu tahun terakhir ini, KemenPAN RB mendapatkan tugas mengevaluasi 25 lembaga negara non struktural. Dan itu sudah selesai dilakukan evaluasi," tuturnya.

"Hasil evaluasi dari KemenPAN RB ini sudah dilaporkan ke Bapak Presiden Jokowi, ada 14 lembaga negara non struktural yang kita rekomendasikan dibubarkan," terangnya sambil menambahkan, berdasarkan petunjuk Presiden, agar dikoordinasikan ke Kementerian Polhukam.

"Koordinasinya juga sudah selesai antara Kemenpan dan Polhukam. Dan kita menunggu finalisasi dari Menkopolhukam kepada Bapak Presiden," katanya.

Dari 14 lembaga negara non struktural yang akan dibubarkan, salah satunya adalah badan olahraga profesional Indonesia (BOPI). Namun, Yuddy tidak bisa menjelaskan lembaga negara lainnya yang juga direkomendasikan dibubarkan.

"Kalau BOPI kan sudah diketahui (akan dibubabarkan). Yang lainnya mohon maaf tidak bisa saya sampaikan," jelasnya.

Keputusan pembubaran 14 lembaga negara tersebut kata menteri dari politisi Partai Hanura ini, tergantung dari Bapak Presiden. "Apakah Bapak Presiden menerima 14 lembaga negara itu dihapuskan ataukah Bapak Presiden berpandangan masih ada beberapa yang dipertahankan, ya sepenuhnya ada di bapak Presiden," terangnya.

"Kami hanya melihat dari aspek kelembagaan dan tumpang tindih kewenangan serta hal-hal yang tidak efisien. tentu bapak presiden akan melihatdari sisi pendekatan-pendekatan yang lebih luas," tandasnya. (roi/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads