Dilaporkan Harry Tanoe ke Bareskrim, Jaksa Agung: Kami Akan Hadapi!

Dilaporkan Harry Tanoe ke Bareskrim, Jaksa Agung: Kami Akan Hadapi!

Yulida Medistira, - detikNews
Jumat, 05 Feb 2016 14:07 WIB
Dilaporkan Harry Tanoe ke Bareskrim, Jaksa Agung: Kami Akan Hadapi!
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Bos MNC Grup yang juga Ketum Perindo melaporkan Jaksa Agung M Prasetyo ke Bareskrim Polri. Prasetyo dilaporkan atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik.

Apa reaksi Prasetyo?

"Silakan saja. Laporan balik seperti apa. Laporan bagaimana kita akan hadapi yang pasti yang sudah ada di Jaksa Yulianto dia merasa diintimidasi," kata Prasetyo, Jumat (5/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo menyampaikan justru Jaksa Yulianto mendapat intimidasi dari SMS yang dikirim itu.

"Dia diintimidasi. Itu ada UU ITE pasal 29," tambah Prasetyo.

"Kalau menurut saya dia dipanggil untuk dimintai keterangan tuh nggak datang atau ada anak buahnya yang dipanggl nggak datang itu tuh menghalang-halangi," tutupnya. Menghalangi-halangi penyidikan bisa dibidik pasal 21 UU Korupsi. (dra/dra)


Berita Terkait