Apa reaksi Prasetyo?
"Silakan saja. Laporan balik seperti apa. Laporan bagaimana kita akan hadapi yang pasti yang sudah ada di Jaksa Yulianto dia merasa diintimidasi," kata Prasetyo, Jumat (5/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia diintimidasi. Itu ada UU ITE pasal 29," tambah Prasetyo.
"Kalau menurut saya dia dipanggil untuk dimintai keterangan tuh nggak datang atau ada anak buahnya yang dipanggl nggak datang itu tuh menghalang-halangi," tutupnya. Menghalangi-halangi penyidikan bisa dibidik pasal 21 UU Korupsi. (dra/dra)











































