Jessica Pindah ke Australia 8 Tahun Lalu, Berstatus Permanent Resident

Jessica Pindah ke Australia 8 Tahun Lalu, Berstatus Permanent Resident

Nograhany Widhi Koesmawardhani, Rachmadin Ismail - detikNews
Jumat, 05 Feb 2016 12:02 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Jessica Kumala Wongso (27) tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin berstatus permanent resident di Australia. Dia mengikuti kedua orangtuanya yang bermigrasi ke Sydney sejak 8 tahun lalu.

Sumber media Australia, news.com.au, yang dekat dengan keluarga Jessica menyebutkan bahwa Jessica, orangtua dan dua saudaranya sudah mendapat status "Permanent Resident" Australia, sejak pindah dari Indonesia 8 tahun lalu. Demikian dilansir news.com.au, Jumat (5/2/2016). Keluarga JessicaΒ  bermukim di Sydney.

Sumber tersebut mengatakan bahwa Jessica sebenarnya sedang berlibur ke Indonesia bersama kedua orangtuanya dan hendak kembali bekerja sebagai desainer grafis di Sydney, sebelum dia terkena kasus itu. Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tak bersalah. Dia seperti warga Australia kebanyakan, seorang perempuan muda berusia 27 tahun, yang cuma ngopi dan kemudian mendapat masalah untuk sesuatu yang tak dia lakukan," jelas sumber yang dekat dengan keluarga itu.

"Dia berada di tempat dan waktu yang salah, dan (sekarang) dia bisa saja mati," tutur sumber itu.

Jessica dan Mirna kuliah di Billy Blue College di Sydney dan Swinburne University of Technology, Melbourne. Β 

Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, bulan lalu menjelaskan bahwa kliennya pindah ke Australia pada tahun2008, menyusul orangtuanya yang telah pindah sejak tahun 2005. Selama tinggal di Australia, Jessica jarang pulang ke Indonesia. Setelah lulus kuliah, Jessica magang di sebuah perusahaan penyewaan mobil ambulans yaitu NSW Ambulance sebagai tenaga desain grafis. Pada Desember 2015 dia pulang ke Indonesia.

"Dia ke Indonesia buat mencari pekerjaan di sini. Mungkin karena di Indonesia desainer grafis itu lebih banyak dibutuhkan ketimbang di Australia," terangnya. Saat pulang itulah dia mengajak bertemu Mirna pada 6 Januari 2015.

KJRI Sydney Tak Punya Catatan

Dikonfirmasi detikcom soal Jessica yang sudah menjadi permanent resident di Australia, KJRI Sydney mengatakan tak memiliki informasi soal itu.

"Mohon maaf kami tidak memiliki catatan terkait yang bersangkutan. Hanya mengutip beberapa media bahwa yang bersangkutan pernah kuliah di Sydney," kata Konjen RI Sydney, Yayan GH Mulyana, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2/2016).

Soal status permanent resident Jessica, Yayan menjawab bahwa status itu, "Hanya (diketahui) oleh pihak berwenang seperti Departemen Imigrasi Australia."

detikcom juga mengkonfirmasi statemen ayahanda Mirna, Darmawan Salihin, yang mengaku memperoleh informasi dari KJRI di Australia tentang hubungan Jessica dan Mirna saat hadir di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne. Terhadap hal ini, KJRI Sydney menyatakan pihaknya tak pernah memberikan informasi apa pun.

"Kami sama sekali tidak pernah menyampaikan informasi apa pun mengingat kami sendiri tidak memiliki informasi apa-apa," tegas Yayan.
Halaman 2 dari 1
(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads