"Kita harus memulai pada Januari, seluruh komponen harus diprogramkan. Jangan hanya program menumpuk di bulan Desember dan hanya di Jakarta, harus disebar," ujar Tjahjo saat pidato usai menyaksikan penandatanganan simbolik kontrak pengadaan barang dan jasa senilai Rp 75,74 miliar antara unit pelaksanaan barang dan jasa dan Sekjen Kemendagri Yuswandi A Tumenggung di gedung Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).
Tjahjo mengatakan, dana pemerintah yang tidak terserap pada 2015 yakni Rp 248 triliun. Dia meminta anggaran 2016 nanti dapat terserap di daerah-daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo menyatakan pihaknya telah mencoret peraturan-peraturan yang tumpang tindih. Dia sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk melakukannya.
"Per Januari ini sudah ada 667 Permendagri. Yang dicabut 123 dan yang diubah 54. Kepmendagrinya yang dicabut 61, diubah 4. Instruksi Mendagri belum ada keputusan," kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, saat ini total 43.600 peraturan yang menyangkut investasi dan pelayanan. Dia meminta pihak terkait berani memangkasnya.
"Kita harus berani memangkas. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Bahkan Tjahjo sudah mengkonsolidasikan perintahnya tersebut dengan biro hukum Kemendagri. Targetnya, 50 persen perda-perda bermasalah termasuk peraturan di internal Kemendagri sudah harus terpangkas.
"Kecuali yang mengaku kepada amanat undang-undang. Dari 200 sekian, tinggal 20-an peraturan terkait energi tetapi masih 200-an lembar. Ini masih harus dipangkas," ucap politisi PDIP ini.
"Ini yang harus diubah sistem dan polanya, agar penetapan tahun 2016 ini bisa maksimal," ucap dia.
(nwy/nrl)











































