"Saya rasa tidak. Tidak sama sekali. Ini kan baru dalam penyelidikan. Kita tunggu saja hasil dari Bareskrim," jelas Nila setelah keluar dari Bareskrim, Jumat (5/2/2016).
Nila sendiri berpendapat SOP dalam transplantasi ginjal kasus yang ditangani Polri legal, namun bila ada jual beli ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan disebut RS jual beli ginjal. Kami RS menolong," urai dia.
Untuk urusan hukum, dia menyerahkan sepenuhnya ke pihak Mabes Polri.
"Kami menyerahkan ke polisi yang menyalahi hukum ya dihukum. Praduga tidak bersalah, buktikan dulu," tutup dia. (kff/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini