Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka di KPK, Akankah RJ Lino Langsung Ditahan?

Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka di KPK, Akankah RJ Lino Langsung Ditahan?

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 05 Feb 2016 06:10 WIB
Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka di KPK, Akankah RJ Lino Langsung Ditahan?
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) yang ditangani KPK. Lino mengaku siap datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Akankah Lino langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka?

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang belum mau menjawab secara jelas apakah akan langsung melakukan penahanan terhadap Lino. Namun, kemungkinan penahanan memang sangat terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal penahanan lihat nanti saja lah, biar penyidik yang menentukan," kata Saut, Jumat (5/2/2016).

Saut tidak mau memberikan keterangan lebih jauh mengenai proses pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap RJ Lino.

Seperti diketahui, Lino sedianya diperiksa sebagai tersangka di KPK pada Jumat (29/1) pekan lalu. Namun, Lino tak datang dengan alasan sedang sakit. Pengacara Lino, Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa kliennya mengidap sakit jantung.

Untuk pemanggilan hari ini, mantan orang nomor satu di PT Pelindo II itu mengaku siap hadir ke KPK. Lino akan datang ke KPK pukul 10.00 WIB.

"Oh pasti pastilah (datang ke KPK). Kalau saya sehat pasti saya datang, dipanggil pukul 10.00 WIB saya datang," kata Lino usai diperiksa penyidik di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2016).

(Hbb/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads