"Dua pelaku atas nama Willy Jonathan Siahaan (30) warga Deli Serdang, Sumut, dan Avit Sihombing (34). Keduanya diamankan di dekat halte TransJ tak jauh dari Terminal Pulogadung hari ini sekitar pukul 04.30 WIB," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Husaima dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2/2016).
Menurut Husaima, penangkapan berawal saat kedua pelaku hendak masuk ke dalam terminal. Di tengah jalan dia berpapasan dengan seorang saksi bernama Bono dan seorang anggota kepolisian bernama Aiptu Suyanto yang tengah berpatroli. Usai berpapasan, kedua pelaku tiba-tiba saja melarikan diri ke dalam terminal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau sempat kehilangan jejak, saksi akhirnya berhasil memergoki kedua pelaku di dekat halte bus TransJ sedang mengintai korban.
Alhasil keduanya langsung ditangkap dan di bawa ke pos polisi terminal.
"Setelah digeledah dan diperiksa, polisi menemukan senjata mainan menyerupai senjata api jenis revolver merk Phyton 357 yang disimpan di paha pelaku Willy," kata Husaima.
Saat ini keduanya diserahkan ke Mapolsek Pulogadung untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(rni/Hbb)










































