Ini Langkah Kejagung Buktikan Ada Pidana di Kasus 'Papa Minta Saham'

Ini Langkah Kejagung Buktikan Ada Pidana di Kasus 'Papa Minta Saham'

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 04 Feb 2016 21:27 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Setya Novanto menyangkal pertanyaan penyelidik Kejagung terkait isi rekaman papa minta saham. Namun, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Arminsyah menyebut bahwa indikasi pemufakatan jahat telah ada.

Dalam rekaman di hp eks Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Syamsoeddin ada pembicaraan antara Setya Novanto dan Reza Chalid dengan Maroef soal permintaan saham. Berdasarkan rekaman CCTV tempat pertemuan itu dilakukan, Hotel Ritz Carlton, Novanto telah mengakui ada pertemuan itu.

Namun, Novanto beralasan pertemuan itu dilakukan karena ada rapat terkait pesta pernikahan anaknya. Dengan demikian, pertemuan itu sekaligus digelar dengan Maroef dan Reza. Akan tetapi Novanto menyangkal soal isi materi permintaan saham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa pertemuan itu dibenarkan, ada di Hotel Ritz Carlton ya. Mereka bertiga dengan alasan bahwa memang di situ Setya Novanto ada rapat perkawinan anaknya sekalian dilakukan pertemuan itu benar," ungkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2016).

Namun, dari pemeriksaan ini Arminsyah menyebut telah ada indikasi pemufakatan jahat dalam pertemuan itu. Namun, hal itu masih akan dibuktikan dengan alat bukti yang cukup. Sementara ini Kejagung masih meyakini satu alat bukti, yaitu keterangan Maroef.

"Kita berindikasi ada, indikasi ya, tapi kan dalam penyelidikan ini kita membuktikan apakah bukti cukup bahwa ada tindak pidana nanti setelah itu baru kita cari dengan penyidikan untuk membuat terang perkara ini, tapi mendapatkan data cukup ini belum kita simpulkan saat ini," kata Arminsyah.


Maka, untuk melengkapi alat bukti yang menunjukan indikasi itu ada, Kejagung masih akan melanjutkan permintaan keterangan dari yang bersangkutan. Orang yang bersangkutan adalah Novanto dan Reza Chalid, Novanto sendiri dijadwalkan pekan depan hari Selasa atau Rabu, tapi Reza belum diketahui keberadaannya.

Kejagung pun masih mencari alat bukti untuk melengkapi hal itu. Arminsyah belum bisa menjawab terkait status perkara apakah akan naik ke penyidikan bila Novanto datang memberikan keterangannya lagi di pekan depan.

"Belum saya jawab," tegasnya.

(Hbb/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads