"Tapi nanti kita lihat dulu kajiannya, baru kemudian kita tindak lanjut apa yang akan kita lakukan," kata Puan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
Puan menyebut masukan dari semua elemen masyarakat tetap ditampung. Sehingga regulasi yang diterbitkan betul-betul efektif, mengingat kejahatan terhadap anak sudah dianggap darurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin (3/2) Komnas PA juga telah menemui Presiden Jokowi untuk mendorong terbitnya hukuman bagi predator seksual terhadap anak-anak. Selain itu KPAI juga beberapa kali ikut rapat di Istana untuk membahas hal ini. (bpn/Hbb)











































