Gajah betina yang diperkirakan usianya 20 sampai 30 tahun ditemukan mati tak wajar di Desa Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kab Bengkalis, Riau, pada Rabu (3/2/106) pagi. Lokasi bangkai gajah di tengah perkebunan pertanian milik warga desa. Hasil autopsi tim medis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau positif karena terkena struman listrik di perkebunan itu.
"Inilah konflik yang berkepanjangan antara manusia vs gajah liar. Warga sengaja memasang kabel dialiri listrik di perkebunannya agar satwa liar tak masuk," kata Humas WWF Indonesia di Riau, Syamsidar dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (4/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses autopsi gajah (Foto: dok Hipam) |
Di kawasan tersebut, kata Syamsidar, adalahย kawasan Suaka Margasatwa Balai Raja luasnya sekitar 18 ribu hektare yang ditetapkan Kemenhut tahun 1986 silam. Di kawasan SM Balai Raja, di sana merupakan salah satu kantong gajah liar di Riau.
Tapi faktanya sekarang, dari luasan 18 ribu hektare, kini hanya tersisa sekitar 150 hektare hutan alam. Selebihnya sudah dirambah masyarakat dijadikan ladang pertanian, perkebunan sawit dan malah berdiri sejumlah desa.
"Inilah fakta yang menyedihkan di lapangan. Habitat gajah disulap jadi perkampungan yang statusnya justru diakui pemda. Selebihnya jadi perkebunan sawit dan perladangan. Inikan aneh, status hutan suaka margasatwa bisa beralih fungsi," kata Syamsidar.
Dengan luasan 18 ribu hektare SM Balai Raja, lanjut Syamsidar, hal itu sebenarnya tidak cukup menampung puluhan gajah liar. Sehingga dalam wilayah jelajahnya, gajah liar ini juga mengitari wilayah ladang minyak.
"Wilayah jelajahnya cukup luas. Kalau sekarang dianggap memasuki perladangan masyarakat, ya sebenarnya tidak. Justru masyarakat yang menguasai wilayah jelajah gajah," kata Syamsidar.
Foto: dok Hipam |
Kini sebagian hutan SM yang tersisa 150 hektare itu, malah sudah dibelah untuk membuat jalan lingkar. Jalan lingkar yang lagi dibangun itu, secara otomatis memotong jelajah gajah liar.
"Ini semakin memperburuk setelah penyempitan wilayah gajah. Belakangan kami dapat kabar, pembangunan jalan lingkar dihentikan sementara karena banyak diprotes telah memotong jalur gajah," kata Syamsidar.
Dengan kondisi SM Balai Raja yang sudah 'punah' lanjut Syamsidar, maka nasib gajah liar terus diujung tanduk. Ancaman kematian terus mengitarinya. Warga yang punya perkebunan merasa was was jika gajah merusak tanamannya.
"Lantas warga membuat berbagai cara untuk menghalau gajah, apakah menebar umpan racun atau seperti kejadian sekarang sengaja memasang kawat yang dialiri listrik. Kalau seperti ini, maka kematian gajah hanya tinggal menunggu waktu saja," kata Syamsidar.
Sementara itu, Himpunan Penggiat Alam (Hipam), Zulfahmi menyebutkan, semestinya polisi mengusut pemilik perkebunan yang sengaja memasang aliran listrik.
Foto: dok Hipam |
Di samping itu, Menteri Kehutanan juga harus melihat fakta di lapangan bahwa SM Balai Raja sudah dikuasai masyarakat secara ilegal. Namun selama ini, tidak ada tindakan apapun dari pemerintah daerah dan pusat.
"Sekarang ini ada 24 ekor gajah liar yang masih berada di lokasi. Gajah-gajah ini melintas di Kecamatan Pinggir. Warga selama ini menganggap gajah adalah hama, sehingga harus dibunuh. Kalau sudah begitu, maka gajah liar kita akan segera punah," tutup Zulhusni. (cha/trw)












































Proses autopsi gajah (Foto: dok Hipam)
Foto: dok Hipam
Foto: dok Hipam