Kesal Anggaran Siluman UPS, Ahok: Ini karena Tidak e-Budgeting

Sidang Korupsi UPS

Kesal Anggaran Siluman UPS, Ahok: Ini karena Tidak e-Budgeting

Ferdinan - detikNews
Kamis, 04 Feb 2016 16:50 WIB
Ahok bersaksi di Pengadilan Tipikor (Foto: Grandyos Zafna/detikFoto)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berulang kali bicara soal penyusunan anggaran melalui sistem e-budgeting. Kasus munculnya anggaran 'siluman' uninterruptible power supply (UPS) gara-gara belum digunakannya e-budgeting dalam penyusunan APBD Perubahan 2014.

Ahok dalam persidangan mengaku tidak pernah dilapori mengenai adanya alokasi anggaran pengadaan UPS. Sebab menurutnya, program rehabilitasi sekolah seharusnya jadi prioritas bukan malah mengajukan pengadaan UPS.

Ahok bersaksi di Pengadilan Tipikor (Foto: Grandyos Zafna/detikFoto)

"Makanya ini yang saya katakan sama dengan temuan BPKP, APBD siluman. Makanya harus ada e-budgeting," kata Ahok bersaksi untuk mantan Kasi Prasarana dan Sarana pada Sudin Pendidikan Menengah Jakbar Alex Usman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok mengaku baru tahu adanya anggaran UPS setelah dirinya berselisih dengan DPRD mengenai APBD 2015. Saat itu muncul ajuan anggaran serupa untuk pengadaan UPS. Sedangkan pada APBD Perubahan 2014, Ahok tidak pernah mendapat laporan dari anak buahnya soal UPS.

"Kalau lapor pasti saya marahin karena enggak ada dasarnya," tegas dia.

Ahok bersaksi di Pengadilan Tipikor (Foto: Grandyos Zafna/detikFoto)

"Pengadaan UPS ini baru saya tahu setelah kasus dua versi RAPBD 2015, dan setelah ada e-budgeting baru saya tahu, tanpa e-budgeting ini, saya tidak bisa kontrol," imbuh Ahok.

Pada tahun 2014, sistem e-budgeting menurut Ahok belum digunakan. Diduga masuknya pengajuan alokasi anggaran lolos, karena kontrol lemah bila penyusunan anggaran dilakukan manual.

"Sama sekali enggak diisi di 2014, karena alasannya mereka komponen belum lengkap," ujar dia.

Alex Usman didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan 25 UPS di 25 SMA/SMKN Jakbar pada APBD Perubahan Tahun 2014 yang merugikan keuangan negara Rp 81 miliar.

Menurut jaksa dalam surat dakwaan, pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah menengah ini tidak direncanakan sesuai kebutuhan riil sekolah.

Anggaran UPS bisa dialokasikan dalam APBD perubahan tahun 2014 setelah Alex Usman melakukan lobi ke sejumlah anggota DPRD DKI.

Untuk meloloskan permintaan ini, Fahmi Zulfikar Hasibuan sebagaimana disebutkan dalam surat dakwaan meminta fee terkait pengadaan UPS. Kongkalikong ini berlanjut ke tangan Firmansyah yang saat itu menjabat Ketua Komisi E DPRD .

Anggaran UPS akhirnya berhasil lolos dan dimasukkan dalam APBD perubahan tahun 2014 pada tanggal 13 Agustus 2014 meski tidak pernah dibahas dalam rapat Komisi E dengan SKPD Pemprov DKI.

Fahmi Zulfikar dan Firmansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Keduanya sudah bersaksi di Pengadilan Tipikor pada Kamis 28 Januari lalu.

Fahmi dalam persidangan mengakui mendapat titipan dari Alex Usman soal kebutuhan pengadaan barang di sekolah untuk APBD Perubahan DKI tahun 2014, yang belakangan diketahui adalah UPS.

Alex Usman mendengar kesaksian Ahok (Foto: Grandyos Zafna/detikFoto)

Usulan ini diteruskan Fahmi ke Firmansyah. Sedangkan Firmansyah dalam kesaksiannya mengaku hanya memasukkan usulan bila pagu anggaran tersedia dalam APBD Perubahan.

"Saya hanya menerima pagunya, kalau cocok, saya input, saya tidak meneliti lagi layak atau tidak, atau saya dijanjikan sesuatu," kata Firmansyah di persidangan.

Soal munculnya anggaran pengadaan UPS ini diklaim pimpinan DPRD tidak diketahui rinciannya. Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana alias Lulung yang pernah jadi koordinator Komisi E menyebut dirinya tidak pernah mengikuti pembahasan anggaran pengadaan di komisi.

"UPS itu saya memang tidak mengerti. Saya tidak mengerti karena dalam proses anggaran perubahan ada tahun politik, Pileg dan Pilpres saya jadi ketua partai jadi saya banyak tugas partai. Kalau di KUA-PPAS tidak ada UPS kemudian dalam pembahasan anggaran di komisi saya tidak hadir," ujar Lulung dalam kesaksiannya, Kamis (28/1). (fdn/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads