"Kami sudah mendatangi tempat produksinya itu ada di Tangerang dan mengecek legalitas dan izin BPOM, itu tidak ada masalah," ujar Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Jajanan berupa susu tersebut diproduksi oleh PD Supergirl Utama Food yang berlokasi di kawasan Pergudangan Dadap, Tangerang. Produsen juga mengantongi izin lengkap seperti surat IUI, sertifikat GS1 Indonesia, sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan, setifikat halal dari MUI Banten dan surat keterangan domisili usaha yang semuanya telah dicek keabsahannya oleh pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, di dalam kemasan susu tersebut juga tidak tercantum tata cara mengkonsumsi susu yang dicampur air kemudian dikocok-kocok di dalam balon seperti yang ramai dibicarakan di mesia sosial.
"Serbuk susu yang terdapat dalam 'Kotak Kado' cara mengkonsumsinya yaitu dengan cara langsung dimakan atau dicampur air tidak dimasukan ke dalam balon mainan. Balon tersebut hanya sebagai hadian agar anak-anak tertarik," jelasnya.
(Baca Juga: Heboh! Jajanan Anak Berwadah Mirip Kondom Beredar di SD di Bekasi)
Sementara Kepala BPOM Banten Mohamad Kashuri mengatakan, jajajan susu tersebut yang didistribusikan ke sejumlah agen, aslinya tidak dimasukkan ke dalam kemasan 'Kotak Kado'. Ia juga memastikan bawa produsen tidak memberikan mainan di dalam kemasan susu tersebut.
"PD Supergirl ini terdaftar resmi di Dinas Kesehatan Tangerang. Ada data basenya di Dinkes Kesehatan dan tidak ada penjualan 'Kotak Kado', di sana hanya produksi permen dan susu seperti ini. Kemungkinan ada pelaku usaha lain yang sengaja mengemasnya lagi dan diberikan hadiah-hadiah," jelas Kashuri.
Terkait beredarnya isu adanya 'kondom' di dalam 'Kotak Kado' tersebut, PD Supergirl Utama Food sempat dihentikan produksinya. Sementara BPOM juga akan menguji kembali kandungan susu yang diproduksi home industry tersebut untuk memastikan keamananya.
"Kita lagi uji laboratorium karena kemarin jadi isu sehingga kami lakukan pengamann. Kalau aman mungkin bisa beredar lagi, sementara sekarang disetop dulu," tutup Kashuri. (mei/slh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini