Ratu Atut Bawa Ponsel, Menkum HAM Akan Beri Sanksi Tegas Pihak Lapas

Ratu Atut Bawa Ponsel, Menkum HAM Akan Beri Sanksi Tegas Pihak Lapas

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 04 Feb 2016 16:21 WIB
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Terpidana kasus suap Ratu Atut Chosiyah kedapatan menyimpan ponsel saat razia dilakukan di Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang. Menkum HAM Yasonna Laoly pun akan memberi sanksi pihak yang bertanggung jawab dalam keamanan Lapas.

Yasonna mengaku sudah berkoordinasi dengan jajarannya terkait ponsel yang disimpan oleh Atut. Termasuk memerintahkan Dirjen PAS Handoyo Sudrajat.

"Sudah diperintahkan untuk cek seperti apa," ungkap Yasonna di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penelusuran tersebut, Yasonna akan mencari tahu siapa pihak yang salah hingga sampai Lapas wanita di Tangerang itu kecolongan. Ia mensinyalir bagian keamananlah yang paling bertanggung jawab hingga sampai mantan Gubernur Banten itu menyimpan ponsel di sel nya.

"Jadi akan dicek siapa yang salah, pasti bagian keamanan yang salah, lagi dicek," kata politisi PDIP itu.

Apakah pihak yang bersalah akan mendapat sanksi dari Kemenkum HAM?

"So pasti, sudah pastilah itu," jawab Yasonna.

Sebelumnya Kalapas Wanita II A Tangerang Murbi Hastuti menyebut Atut ketahuan bawa ponsel setelah razia dilakukan oleh Polres Tangerang Kota. Dari sekian banyak napi korupsi di sana, Tuti menyebut hanya Ratu Atut yang kepergok bawa ponsel.

"Kemarin juga razia Bu Neneng (istri Nazarudin kasus korupsi wisma atlet), Susi T Andayani (kasus suap Pilkada di MK) dan lain-lain. Tapi yang ketemu ponsel hanya di sel Ratu Atut," ucap wanita yang akrab disapa Tuti ini, Selasa (2/2).

Atas perbuatannya itu, Atut diberi sanksi karena melanggar aturan yang ada. "Yang bersangkutan diberi sanksi membersihkan Lapas. Ini bagian dari hukuman disiplin kepada yang melanggar," tukas Tuti. (ear/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads