Yasonna mengaku sudah berkoordinasi dengan jajarannya terkait ponsel yang disimpan oleh Atut. Termasuk memerintahkan Dirjen PAS Handoyo Sudrajat.
"Sudah diperintahkan untuk cek seperti apa," ungkap Yasonna di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi akan dicek siapa yang salah, pasti bagian keamanan yang salah, lagi dicek," kata politisi PDIP itu.
Apakah pihak yang bersalah akan mendapat sanksi dari Kemenkum HAM?
"So pasti, sudah pastilah itu," jawab Yasonna.
Sebelumnya Kalapas Wanita II A Tangerang Murbi Hastuti menyebut Atut ketahuan bawa ponsel setelah razia dilakukan oleh Polres Tangerang Kota. Dari sekian banyak napi korupsi di sana, Tuti menyebut hanya Ratu Atut yang kepergok bawa ponsel.
"Kemarin juga razia Bu Neneng (istri Nazarudin kasus korupsi wisma atlet), Susi T Andayani (kasus suap Pilkada di MK) dan lain-lain. Tapi yang ketemu ponsel hanya di sel Ratu Atut," ucap wanita yang akrab disapa Tuti ini, Selasa (2/2).
Atas perbuatannya itu, Atut diberi sanksi karena melanggar aturan yang ada. "Yang bersangkutan diberi sanksi membersihkan Lapas. Ini bagian dari hukuman disiplin kepada yang melanggar," tukas Tuti. (ear/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini