Kajari Jakbar: Keterangan Ahok Memungkinkan Tambah Tersangka Baru

Sidang Kasus UPS

Kajari Jakbar: Keterangan Ahok Memungkinkan Tambah Tersangka Baru

Nur Khafifah - detikNews
Kamis, 04 Feb 2016 15:23 WIB
Kajari Jakbar: Keterangan Ahok Memungkinkan Tambah Tersangka Baru
Ahok di Tipikor (Foto: Nur Khafifah/detikcom)
Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dengan terdakwa Alex Usman berlangsung 'meriah' karena dihadiri banyak pejabat. Sidang hari ini beragendakan mendengar kesaksian dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Meski sidang beragendakan keterangan Ahok, Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana juga ikut hadir di kursi penonton. Lulung datang untuk mendengarkan Ahok yang dihadirkan jaksa untuk membongkar kasus dugaan korupsi di wilayah Jakarta Barat tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Reda Manthovani juga hadir di kursi penonton untuk memonitor sidang tersebut. Reda yang memakai seragam Kejaksaan memperhatikan semua keterangan Ahok dengan saksama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuannya ke sini cuma untuk memonitor saja," ucap Reda saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2016).

Saat ditanya lagi, Reda mengatakan tujuannya ke pengadilan memang ingin mendengarkan keterangan dari Ahok. Keterangan dari Ahok bisa saja membuka fakta baru sehingga pihaknya bisa menambah jumlah tersangka dalam kasus korupsi ini.

"Segala kemungkinan itu bisa saja terjadi, kalau memang keterangan Bapak Gubernur bisa buka fakta baru maka bisa saja memungkinkan untuk menambah tersangka baru," jelas Reda.

Hingga pukul 15.08 WIB, sidang masih berlangsung di PN Tipikor, Jl Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat. Majelis hakim masih bertanya-tanya ke Ahok soal asal usul anggaran UPS. (rvk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads