"Saya tidak tahu kapan masuknya anggaran. Saya baru tahu ada ini setelah ribut-ribut APBD 2015 yang saya mau di-pansuskan diberhentikan sebagai gubernur karena DPRD menyebut saya APBD saya palsu, siluman. Jadi saya tidak tahu kapan munculnya. Tapi setelah periksa ulang APBD 2014, tidak ada menyebutkan barang-barang UPS," kata Ahok bersaksi untuk mantan Kasi Prasarana dan Sarana pada Sudin Pendidikan Menengah Jakbar Alex Usman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar, Jakpus, Kamis (4/2/2016).
Ahok menegaskan dalam penyusunan anggaran, kepala daerah menunjuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex Usman didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan 25 UPS di 25 SMA/SMKN Jakbar pada APBD Perubahan Tahun 2014 yang merugikan keuangan negara Rp 81 miliar. Menurut jaksa dalam surat dakwaan, pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah menengah ini tidak direncanakan sesuai kebutuhan riil sekolah.
Anggaran UPS bisa dialokasikan dalam APBD perubahan tahun 2014 setelah Alex Usman melakukan lobi ke sejumlah anggota DPRD DKI.
Untuk meloloskan permintaan ini, Fahmi Zulfikar Hasibuan sebagaimana disebutkan dalam surat dakwaan meminta fee terkait pengadaan UPS. Kongkalikong ini berlanjut ke tangan Firmansyah yang saat itu menjabat Ketua Komisi E DPRD .
Anggaran UPS akhirnya berhasil lolos dan dimasukkan dalam APBD perubahan tahun 2014 pada tanggal 13 Agustus 2014 meski tidak pernah dibahas dalam rapat Komisi E dengan SKPD Pemprov DKI.
Fahmi Zulfikar dan Firmansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Keduanya sudah bersaksi di Pengadilan Tipikor pada Kamis 28 Januari lalu. Fahmi dalam persidangan mengakui mendapat titipan dari Alex Usman soal kebutuhan pengadaan barang di sekolah untuk APBD Perubahan DKI tahun 2014, yang belakangan diketahui adalah UPS.
Usulan ini diteruskan Fahmi ke Firmansyah. Sedangkan Firmansyah dalam kesaksiannya mengaku hanya memasukkan usulan bila pagu anggaran tersedia dalam APBD Perubahan.
"Saya hanya menerima pagunya, kalau cocok, saya input, saya tidak meneliti lagi layak atau tidak, atau saya dijanjikan sesuatu," kata Firmansyah di persidangan.
Soal munculnya anggaran pengadaan UPS ini diklaim pimpinan DPRD tidak diketahui rinciannya. Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana alias Haji Lulung yang pernah jadi koordinator Komisi E menyebut dirinya tidak pernah mengikuti pembahasan anggaran pengadaan di komisi.
"UPS itu saya memang tidak mengerti. Saya tidak mengerti karena dalam proses anggaran perubahan ada tahun politik, Pileg dan Pilpres saya jadi ketua partai jadi saya banyak tugas partai. Kalau di KUA-PPAS tidak ada UPS kemudian dalam pembahasan anggaran di komisi saya tidak hadir," ujar Lulung dalam kesaksiannya, Kamis (28/1). (fdn/rvk)











































