SBY dan Xanana Teken Deklarasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan
Rabu, 09 Mar 2005 10:14 WIB
Jakarta -
Presdien RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao pagi ini telah menandatangani deklarasi pembentukan Komisi Kebenaran dan Persahabatan."Komisi Kebenaran dan Persahabatan yang pagi ini kami tanda tangani adalah untuk mengemban tugas-tugas menyelesaikan masalah-maslah kedua negara di masa lalu". Demikian sambutan Presiden SBY usai penandatanganan kesepakatan pembentukan Komisi Kebenaran dan Persahabatan di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka utara, Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2005). Lebih lanjut Presiden SBY menegaskan badan ini bertugas untuk menyelesaikan permasalahan antara RI dengan Timor Leste pada masa lalu. Diharapkan badan ini mulai aktif melaksanakan tugasnya pada tanggal 10 agustus 2005.Dalam pidatonya pemerintah kedua negara menyadari bahwa banyak pihak-pihak yang ingin ikut menyelesaikan masalah masa lalu antara RI denga Timor Leste. Cara yang ditawarkan oleh pihak-pihak internasional belum tentu sesuai dengan apa yang dipikirkan oleh kedua pemerintah. Seperti dengan pembentukan sebuah komisi untuk mereview proses-proses peradilan ad hoc kasus Timor Timur yang saat ini juga masih terus berlangsung.Sehubungan dengan kemungkinan adanya kritik atau masukan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai pembentukan Komisi Expert, SBY menegaksna Indonesia siap berkomunikasi. "Kami siap berkomunikasi dengan masyarakat dunia untuk menjelaskan penyelesaian masalah yang ada. Cara yang kami putuskan ini adalah yang terbaik dan paling feasible. Kami sudah mempertimbangkan segala akses dengan pilihan ini", tegas SBY.Sementara Presiden Xanana dalam sambutannya mengimbau pihak-pihak internasional dapat memahami dimensi dari Komisi Kebenaran dan Persahabatan. Menurut dia, dengan cara ini penyelesaian masalah Indonesia dan Timor Leste akan ditempuh menggunakan pendekatan persahabatan. Namun tetap menitik beratkan pada pencarian dan pengungkapan kebenaran."Kami tidak mencari terdakwa. Kami bukan hakim yang berhak menjatuhkan vonis. Dalam semangat persahabatan kedua negara, kami akan mencari kebenaran", urai Xanana.
(ism/)










































