"Sesuai fatwa MUI, Gafatar itu sesat dan menyesatkan. Harapan saya, saudara Menteri Agama menjadikan fatwa itu pedoman untuk bersikap secara arif dan bijak," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (4/1/2016).
Taufik setuju jika para pengikut Gafatar dibina, karena dianggap sebagai korban. Namun untuk para pengurus Gafatar, dia berharap ada proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi beda dengan para pengurusnya. Mereka ini bisa digolongkan sebagai penghasut. Kepolisian tolong bedakan yang menjadi korban dengan pengurus. Kalau sampai Ketua Gafatarnya tidak diproses hukum, apa gunanya fatwa MUI," imbuh Waketum PAN itu.
Taufik mengatakan DPR mengapresiasi, bahkan angkat topi, untuk langkah Pemerintah mengurus para pengikut Gafatar. Namun, dia mengingatkan, pengurus Gafatar harus diproses secara berbeda, harus ada proses hukum yang dikenakan ke mereka.
"DPR mengapresiasi langkah pemerintah memobilisasi pengikut gafatar, tapi mau diapakan ini para ketuanya, pengurusnya. Menag harus ambil langkah arif dan bijak. Bedakan pengikut dan pengurus," pungkas Taufik. (tor/van)