Winantuningtyastiti tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2016), sekitar pukul 10.55 WIB. Ia langsung masuk ke ruang tunggu KPK tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
"Nanti ya.. nanti," kata Winantuningtyastiti singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu. Namun KPK menutup rapat soal proyek yang diamankan Damayanti ini.
Selain itu, KPK juga sudah mencekal kolega Damayanti di Komisi V yakni Budi Supriyanto dan So Kok Seng alias Aseng. Keduanya dicegah selama 6 bulan terhitung 20 Januari lalu.
Selain Winangtuningtyastiti, KPK hari ini akan memanggil beberapa saksi dalam beberapa kasus tindak pidana korupsi di antaranya staf PT Jaya Lestari Persada Hadi Sutanto dan karyawan PT Graha Putranusa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana pencucian uang Tubagus Chairi Wardana (Wawan), asisten manager mekanikal dan elektrikal anak perusahaan PT Pelindo II Robi Chandra sebagai saksi tindak pidana korupsi pengadaan QCC di Pelindo. (kff/hri)











































