Setidaknya ada 3 mobil Satpol PP yang berhenti di Jl Bungur Besar, tepatnya di samping Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mereka menyebar di sepanjang jalan tersebut untuk memperingatkan PKL yang masih berjualan di lokasi terlarang.
Biasanya lokasi tersebut jarang tersentuh razia Satpol PP. Sebab Jl Bungur Besar memang bukan kawasan protokol. Namun menjelang kehadiran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, razia semakin digiatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
PKL yang berada di depan PN Jakpus ini memang kerap menganggu jalur pejalan kaki. Mereka memakai trotoar yang sempit untuk buka lapak. Praktik ini terjadi setiap hari sejak PN Jakpus dipindah ke Jalan Bungur. Entahlah, penertiban PKL ini hanya terkait kedatangan Ahok atau memang akan ditertibkan secara permanen.
Selain Satpol PP, belasan polisi juga terlihat menyebar di sekitar Pengadilan Tipikor. Mereka melakukan pengamanan menjelang kehadiran Ahok sebagai saksi kasus korupsi Uninterruptable Power Supply (UPS) yang diselidiki oleh Mabes Polri.
![]() |
Ahok diagendakan akan bersaksi pukul 11.00 WIB. Namun menurut pihak pengadilan, diperkirakan jadwal persidangan akan ditunda hingga sekitar pukul 13.00 WIB.
Ahok bersaksi untuk mantan Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat, Alex Usman. Alex didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014 yang merugikan keuangan negara Rp 81 miliar.
Menurut jaksa dalam surat dakwaan, pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah menengah di lingkungan Sudin Dikmen Jakarta Barat tidak direncanakan sesuai kebutuhan riil sekolah. Karena yang dibutuhkan adalah perbaikan jaringan listrik dan penambahan daya listrik sehingga pengadaan UPS bukan yang dibutuhkan oleh sekolah-sekolah.
Anggaran UPS bisa dialokasikan dalam APBD perubahan tahun 2014 setelah Alex Usman melakukan lobi ke sejumlah anggota DPRD DKI.
Untuk meloloskan permintaan ini, Fahmi Zulfikar sebagaimana disebutkan dalam surat dakwaan meminta fee terkait pengadaan UPS. Kongkalikong ini berlanjut ke tangan Firmansyah yang saat itu menjabat Ketua Komisi E DPRD .
Anggaran UPS akhirnya berhasil lolos dan dimasukkan dalam APBD perubahan tahun 2014 pada tanggal 13 Agustus 2014 meski tidak pernah dibahas dalam rapat Komisi E dengan SKPD Pemprov DKI.Β Dalam kasus ini JPU juga juga memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Haji Lulung untuk membongkar kasus ini. (khf/rvk)













































