"Tentunya ini pemeriksaan awal," kata Jampidsus Kejagung Arminsyah kepada wartawan di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Jaksel, Kamis (4/1/2016).
Ini merupakan pemeriksaan pertama Novanto sebagai terperiksa dalam kasus yang dikenal dengan nama 'Papa Minta Saham' ini. Sebelumnya, Novanto dua kali tidak memenuhi panggilan dengan alasan kesehatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Datang sendiri, sebagai saksi tidak perlu diwakili kuasa hukum," ujar Arminsyah. (fjp/fjp)











































