Novanto Penuhi Panggilan, Kejagung: Ini Pemeriksaan Awal

Novanto Penuhi Panggilan, Kejagung: Ini Pemeriksaan Awal

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 04 Feb 2016 09:58 WIB
Jampidsus Arminsyah. Foto: Dhani Irawan
Jakarta - Setya Novanto memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa dalam penyelidikan dugaan kasus permintaan saham freeport. Kejagung menyebut pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan awal.

"Tentunya ini pemeriksaan awal," kata Jampidsus Kejagung Arminsyah kepada wartawan di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Jaksel, Kamis (4/1/2016).

Ini merupakan pemeriksaan pertama Novanto sebagai terperiksa dalam kasus yang dikenal dengan nama 'Papa Minta Saham' ini. Sebelumnya, Novanto dua kali tidak memenuhi panggilan dengan alasan kesehatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan ini, Novanto tidak didampingi kuasa hukum. Menurut Arminsyah pendampingan pengacara sebetulnya tidak diperlukan.

"Datang sendiri, sebagai saksi tidak perlu diwakili kuasa hukum," ujar Arminsyah. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads