Novanto Penuhi Panggilan Kejagung Setelah DPR Bentuk Panja 'Papa Minta Saham'

Novanto Penuhi Panggilan Kejagung Setelah DPR Bentuk Panja 'Papa Minta Saham'

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 04 Feb 2016 09:51 WIB
Novanto Penuhi Panggilan Kejagung Setelah DPR Bentuk Panja Papa Minta Saham
Foto: Fuad Hasim
Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait dugaan pemufakatan jahat dalam permintaan saham PT Freeport Indonesia. Novanto datang setelah Kejagung melayangkan panggilan kedua.

Novanto datang sekitar pukul 08.00 WIB ke Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (4/2). Dia tak sempat memberikan keterangan kepada wartawan sebelum pemeriksaan.

Entah ada hubungannya atau tidak, namun Novanto baru memenuhi panggilan setelah Komisi III DPR membentuk panitia kerja untuk kasus ini. Panja ini baru ditegaskan keberadaannya pada 3 Februari kemarin. Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, ditunjuk menjadi ketua panja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan pembentukan panja ini untuk mengawasi kerja Kejagung dalam penanganan kasus Papa Minta Saham. Komisi III DPR curiga ada muatan politis dalam kasus ini.

"Kita melihat kejaksaan maju mundur dalam hal ini. Apa sebetulnya yang menjadi hambatan cukup bukti atau kurang bukti sehingga kasus ini menjadi lama, kejaksaan tampak ragu ragu meminta Novanto," ujar Bambang kemarin.

Panitia kerja ini dibentuk Komisi III DPR setelah rapat kerja dengan Jaksa Agung pada 20 Januari lalu. Hal ini masuk ke dalam catatan yang menjadi satu dengan kesimpulan.

"Catatan: Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait penanganan hukum kasus Freeport," ungkap Ketua Komisi III Azis Syamsuddin membacakan hasil catatan Komisi III di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (20/1) lalu. (tor/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads