"Kesiapan kita diimbangi juga kesiapan pemohon untuk memberikan informasi data yang akurat tentang benda-benda yang akan disita," ujar humas PN Jaksel Made Sutrisna saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (4/2/2016).
Sebagaimana diketahui, Presiden Soeharto berkuasa di Indonesia selama 32 tahun. Di masa kejayaannya, Soeharto membentuk sekaligus memimpin berbagai yayasan, salah satuya Yayasan Supersemar. Yayasan ini dibuat untuk memberikan beasiswa kepada siswa dan mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawas dunia peradilan mencermati menit demi menit setiap perkembangan proses eksekusi ini. Proses eksekusi ini bukan lagi wilayah teknis yudisial sehingga KY mempunyai kewenangan untuk ikut memantau proses tersebut.
"Eksekusi pada prinsipnya merupakan kewenangan Ketua Pengadilan Negeri. Namun jika dalam pelaksanannya dtemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik, maka sesuai dengan kewenangan konstitusional yang dimiliki, KY akan menindaklanjuti," kata jubir KY Farid Wajdi. (aws/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini