"Sekarang Bogor bergerak menuju kota bebas spanduk. Kita mau menata reklame, spanduk, sampah visual. Mulai pagi besok (hari ini -red) dimulai gerakan pembersihan sampah visual," ucap Wali Kota Bogor Bima Arya saat berbincang dengan detikcom, Rabu (3/2/2016) malam.
Bima menjelaskan, pembersihan sampah visual itu akan dilakukan mulai di pusat kota di Jalan Surya Kencana. Dia akan turun langsung bersama dinas terkait dan mengajak beberapa organisasi masyarakat (ormas).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima menyebut akan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota agar jalan-jalan protokol di Kota Bogor bebas dari spanduk dan sampah visual. Bogor tak ingin terlihat semrawut dengan iklan-iklan di spanduk, reklame dan media lain yang muncul serampangan.
"Akan diatur nggak ada lagi reklame liar tanpa izin, spanduk liar. Semua diatur. Jadi mulai ditata dari pusat kota," ucap Bima.
(miq/rna)











































