Seminggu berlalu, YLBHI masih meneliti dokumen eks Gafatar sebelum memutuskan apakah akan memberikan pendampingan atau tidak. Hal tersebut disampaikan Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma, dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (3/2/2016) malam.
"Belum, kita masih meneliti dokumen," ujar Alvon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa Gafatar adalah aliran sesat dan menyesatkan. MUI pun meminta para pengikut Gafatar untuk segera bertobat dan kembali ke agama mereka masing-masing.
"Setelah dilakukan pengkajian dari daerah-daerah, MUI memutuskan aliran Gafatar itu sesat, menyesatkan. Karena dia, yang pertama reinkarnasi, metamorfosis dari Alqiyadah Islamiyah. Menjadikan Ahmad Musadek itu sebagai guru spritualnya," ujar Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin di Gedung MUI, Rabu (3/2).
"Menyimpang karena mengikuti ajaran paham Milah Abraham. Bagi mereka yang meyakini maka murtad. Maka diharapkan bertaubat," lanjutnya.
Soal 'fatwa' sesat dari MUI itu, detikcom mencoba menghubungi pihak eks Gafatar melalui juru bicaranya, Wisnu Windhani, namun belum ada respon. Begitu juga dengan telepon tak diangkat dan pesan singkat yang dilayangkan belum berbalas. (rna/miq)