"Anggota Ombudsman yang baru perlu melakukan terobosan, untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Indonesia yang masih tertinggal dari beberapa negara tetangga," kata Riza dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (3/2/2016).
"Sesungguhnya Ombudsman bisa bekerjasama dengan KPK dan kepolisian, karena sama-sama berfungsi mencegah korupsi. Selama ini KPK dan kepolisian berperan memberantas korupsi berupa tindak pidana, sedangkan Ombudsman mencegah korupsi dari jalur administrasi dan pelayanan publik," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih banyak instansi di pusat maupun daerah yang belum mengikuti prosedur layanan sesuai dengan standar yang baik dalam hal persyaratan, biayanya, dan lama waktu yang dibutuhkan," ujar politisi Gerindra itu.
"Setidaknya Ombudsman membutuhkan tekad kuat, SDM yang berkualitas, team work yang solid, dana yang cukup, dan leadership yang tangguh,"katanya.
Berikut sembilan nama komisioner baru Ombudsman yang akan segera dilantik Presiden di Istana Negara:
1. Amzulian Rivai (ketua)
2. Lely Pelitasari (wakil ketua)
3. Ahmad Suaedy
4. Alvin Lie
5. Adrianus Meliala
6. Dadan suparjo
7. Laode Ida
8. Ahmad Alamsyah Saragih
9. Ninik Rahayu (rna/miq)











































