"Bagaimana kita mengurangi praktek ilegal yang ada di laut, secara khusus memang tidak ada, namun dari data early warning system yang kita miliki, SPD ya, sistem peringatan dini, itu ada, kita berupaya untuk menjangkau itu dengan situasi ombak yang cukup besar, mungkin bisa tercapai mungkin tidak pada sasaran yang juga diberikan oleh pusat, kita upayakan itu," kata Deputi Operasi dan Latihan Bakamla Laksamana Pertama Maritim Wuspo Lukito di Batam, Rabu (3/2/2016).
Foto: Wuspo Lukito (Dhani/detikcom) |
Namun Wuspo menyebut bahwa Bakamla tidak serta merta melakukan penindakan secara membabi buta. Dia mencontohkan apabila yang ditemui hanya seorang nelayan yang menggunakan alat pancing tentu tak perlu dilakukan penindakan tegas.
"Kapal bisa mengambil keputusan, ini bisa ditarik atau tidak, kalau nelayan pakai pancing ngapain ditarik. Kasihan istrinya nanti nyariin dan enggak bisa makan," ujar Wuspo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata sih surat izinnya sudah kedaluwarsa, surat ukur-surat ukurnya kedaluwarsa memang banyak seperti itu. Kita akan mengecek secara fisik baru ketahuan dia salahnya apa," ucapnya.
Foto: Bakamla (Dhani/detikcom) |












































Foto: Wuspo Lukito (Dhani/detikcom)
Foto: Bakamla (Dhani/detikcom)