"Hasil cek urine Rizal positif menggunakan narkoba yang mengandung zat benzodiazepin. Itu hasil pemeriksaan dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso kepada detikcom, Rabu (3/2/2016).
Eko mengatakan, pemeriksaan urine merupakan prosedur yang biasa diterapkan terhadap seorang tersangka dalam pemeriksaan awal. Selain tes urine, seorang tersangka juga mendapat pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengatakan, hasil tes urine tersangka ini akan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka.
"Sehingga dapat menjadi masukan bagi hakim sebagai pertimbangan, bahwa selain melakukan penganiayaan, tersangka juga pecandu narkotika," ujar Handik.
Terpisah, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengatakan, zat benzodiazepine tergolong ke dalam narkotika Golongan IV.
"Biasanya untuk magadon, obat anjing gila," ujar Musyafak.
Rizal ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap model seksi yang bernama asli Yani Mulyani (24) di sebuah kosan elit di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (21/1) dini hari lalu. Selain menganiaya Vanesya, Rizal juga memukul Vindy, teman perempuan Vanesya.
Rizal mengaku memukul Vanesya dan Vindy karena emosi. Ia mengira bahwa Vanesya dan Vindy memiliki hubungan sesama jenis. Padahal Vindy hanya mengantar Vanesya pulang.
(mei/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini