Erry dalam persidangan memang memaparkan proses islah dirinya dengan Gatot Pujo pada 19 Mei 2015 di kantor NasDem. Dalam pertemuan tersebut, Erry keberatan dengan dugaan Gatot soal keterlibatan dirinya pada kasus hukum yang menyeret Gatot.
"Mana bukti yang bapak bilang saya mengadu ke kejaksaan, KPK, Polri? Justru terbalik, mohon maaf saya sebagai tugas pengawasan saya dapat teguran dari inspektorat Kemendagri banyak hal tentang pemindahan mutasi pegawai dan anggaran di Sumut. Jadi mana buktinya surat pengaduan oleh saya, saya tidak seperti itu. Bapak jangan dengar cakap-cakap orang tentang hal-hal yang mendeskreditkan hubungan kita," kata Erry menceritakan proses islah dirinya dengan Gatot Pujo saat bersaksi dalam sidang lanjutan Gatot Pujo dan Evy Susanti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak gubernur menyampaikan pada waktu itu tentang saya bahwa beliau menyampaikan akhir-akhir ini pak wakil mengadukan saya ke mana-mana, ke KPK, kejaksaan, kepolisian. Kemudian selalu hadir di setiap acara-acara yang tidak perintahkan beliau hadir. Beliau menyampaikan keluh kesah dan cukup panjang, termasuk demo-demo yang katanya pak wakil menyuruh orang mendemo saya (Gatot Pujo)," terang Erry.
Menanggapi curhat Gatot dan Erry, Ketum NasDem Surya Paloh yang hadir dalam islah meminta keduanya kembali akur.
"Saya mau akur, you gubernur pilot, you wakil co-pilot kalau pesawat bertengkar penumpangnya mati semua. You atur-atur bantu gubernur you. Kalau you kompak banyak yang bisa dilakukan bisa minta pemerintah pusat anggaran, bisa bantu yang lain juga tapi harus kompak jangan sendiri-sendiri. Pak gubernur mengatakan siap dan saya juga siap itu yang dimaksud islah," kata Erry menuturkan pernyataan Surya Paloh dalam pertemuannya.
"Kemudian bicara pembagian tugas kewenangan, saya bukan minta jabatan saya hanya bilang di tugas pengawasan, pemuda, lingkungan hidup, kenapa tidak diberikan ke saya," imbuh Erry.
Gatot saat menanggapi keterangan Erry dalam persidangan, menyinggung adanya permintaan jatah SKPD yang akan ditempati pejabat daerah dari pihak Erry dalam pembicaraan islah.
"Itu yang jadi forum islahnya di Gondangdia, tanggal 19 Mei 2015, saya mengatakan redaksional Bang SP (Surya Paloh), dari 55 SKPD cuma kasih 10 saya pikir wajar dan beliau minta 4 SKPD. Makanya saya sampaikan ke Pak Wagub bahwa tour of duty nggak harus bidding (lelang jabatan), kalau bidding kalau jabatan lowong," kata Gatot.
Salah satu SKPD yang diminta Tengku Erry menurut Gatot adalah kepala inspektorat Pemprov. "Diminta Pak Wagub itu inspektorat, dan inspektorat memang akan pensiun ya nggak papa. Beliau menyampaikan pertemuan hari Ahad (Minggu), Rabu ada pertemuan dengan SP. Kalau begitu sampaikan ke Pak SP, sampaikan saja," imbuh Gatot.
Namun Gatot kecewa dirinya tetap terbelit hukum meski sudah ada proses islah hingga pembagian jatah SKPD. Proses islah dilakukan karena ketidakharmonisan antara Gatot dan Erry soal pengelolaan Pemprov Sumut.
"Saya apresiasi permintaan SKPD, tapi terjadi proses yang berlangsung seperti ini dan banyak nuansa politis," tuturnya.
Erry usai bersaksi, membantah adanya permintaan jatah SKPD dalam forum islah. Dia menegaskan tidak ada campur tangan pimpinan NasDem soal tata kelola Pemprov Sumut.
"Tidak ada urusan SKPD dengan beliau (Surya Paloh), saya hanya melaporkan saja, beliau bilang ya wajar saja, tidak ada campur-campur.Β Itu terserah Pak Gubernur mau kasih atau nggak. Ini perlu saya luruskan ya, jadi tidak ada minta-minta," tegas Erry.
(fdn/miq)










































