Ini Model Seksi Vanesya yang Dianiaya Mantan Kekasih karena Cemburu

Ini Model Seksi Vanesya yang Dianiaya Mantan Kekasih karena Cemburu

Herianto Batubara - detikNews
Rabu, 03 Feb 2016 18:55 WIB
Vanesya Angelic (dok MALE)
Jakarta - Malang betul nasib model seksi Vanesya Angelic (24). Dia dianiaya oleh mantan kekasihnya Rizal (44) hingga mengalami luka-luka.

Penganiayaan itu terjadi ketika Vanesya dan temannya Vindy berada di sebuah kelab malam di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (21/1) malam. Pelaku datang dan menemui korban.

Pose seksi Vanesya Angelic (dok MALE)

"Pelaku melihat korban minum, terus menyuruh korban untuk berhenti minum. Dia sudah tidak pacaran lagi tetapi mengaku masih care sehingga meminta korban untuk berhenti minum," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso kepada detikcom, Rabu (3/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vanesya pun pulang dari kelab malam tersebut. Tanpa diketahui, Rizal yang merupakan konsultan jasa keuangan itu ternyata mengikuti dari belakang.

Pose seksi Vanesya Angelic (dok MALE)

"Terus dia (Pelaku) ke kosan korban di Setiabudi. Dia lihat kok ada cewek (Vindy) di dalam (kamar kosan), dipikir itu pacar korban, lalu pelaku marah-marah," ungkapnya.

"Pelaku ini mantan pacar korban. Dia cemburu karena melihat Vanesya berduaan di dalam kamar sama perempuan namanya Vindy, dia menuduh korban punya hubungan. Padahal temannya ini cuma mengantarkan korban pulang," sambungnya.

Rizal pun terlibat cekcok mulut dengan Vanesya dan Vindy di kos-kosan elite di daerah Pedurenan, Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut. Pelaku yang dalam pengaruh alkohol kemudian bergelut dengan kedua wanita itu. Akibat serangan pelaku, kepala Vanesya terbentur tembok lalu jatuh ke lantai.

Pose seksi Vanesya Angelic (dok MALE)

"Sementara temannya, Vindy itu dijambak dan dipukul di bagian leher sebelah kanan hingga saksi tidak sadarkan diri," jelas Eko memaparkan.

Saat penganiayaan itu terjadi, kakak Vindy ternyata menghubungi polisi. Tak lama berselang tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusen pun datang meringkus pelaku.

Polisi saat ini melakukan penahanan terhadap pelaku. "Tersangka saat ini masih kami tahan atas dugaan tindak pidana Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujar Handik saat dihubungi. (hri/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads