"Kalau ada kalapas, petugas yang halangi petugas BNN atau Bareskrim yang hendak masuk ke lapas untuk sidak, beritahu ke kita, berarti petugas melanggar hukum," kata Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).
Meski begitu, hingga saat ini Yasonna tidak pernah menerima laporan soal ada pihak yang menghalangi sidak. Dia pun menuturkan bahwa sudah ada perjanjian kerjasama dengan BNN yang dipimpin oleh Komen Budi Waseso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna mengakui bahwa saat ini masih ada penyimpangan yang terjadi di lapas terkait peredaran narkoba. Hukuman disiplin berat diberikan ke 111 orang sementara 9 orang sudah dipecat.
"Ini menunjukkan keseriusan kita, zero tolerance narkoba," tegas Yasonna.
Pengawasan WN Asing
Masalah imigrasi dan pengawasan terhadap WN asing juga menjadi pembahasan dalam rapat ini. Keberadaan gudang narkoba yang dikelola jaringan Pakistan menjadi salah satu fokusnya.
Komisi III pun menjadikan masalah pengawasan orang asing ini sebagai salah satu kesimpulan rapat. Menkum HAM diminta meningkatkan pengawasan.
"Komisi III DPR meminta Menkum HAM untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing secara ketat, serta penindakan terhadap orang asing yang melanggar ketentuan Keimigrasian," kata Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman yang memimpin rapat.
Komisi yang membidangi hukum ini juga mendukung usulan Menkum HAM untuk penambahan anggaran personil di bidang imigrasi. Dalam hal pengawasan lapas, Menkum HAM diminta meningkatkan infrastruktur lapas, juga pengawasan.
"Komisi III DPR meminta Menkum HAM untuk melakukan pendeteksian dan pengawasan secara ketat dalam rangka pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba dari dan ke dalam Rutan atau Lapas," tutup Benny.
(imk/rvk)











































