Dalam rapat antara Baleg dan Polri, Rabu (3/2/2016), disebut akan dibentuk suatu tim keamanan terpadu. Jajaran polri pun akan dilibatkan sebagai pengawasnya.
Di sela diskusi dan tanya-jawab antara anggota DPR dan Kabaharkam Polri, muncul pertanyaan soal antisipasi jika ada ruangan anggota DPR digeledah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabaharkam Polri Komjen Putut Eko Bayu Seno kemudian menjawab diplomatis. Ia menjawab perlu pembahasan lebih lanjut terkait teknis pengamanan gedung.
"Masukkan ke MoU (Memory of Understanding) kita godok dulu. Tindakan kita mungkin koordinasi dulu dengan anggota polri yang ada," jawab Putut.
Ia kemudian menyinggung juga soal pihak yang bertanggung jawab untuk mengawasi penggeledahan. Masalah pemberitahuan penggeledahan juga perlu diperhatikan.
"Kalau di luar harus disaksikan RT, RW, lurah kalau di sini perlu dibahas lagi siapa yang menyaksikan," tambah Putut.
"Perlu dibahas lagi secara jelas, khusus. Perlu pembahasan dengan pihak-pihak lain misal KPK, Kejaksaan atau dari Polri sendiri yang melakukan penggeledahan," imbuhnya.
(erd/erd)











































