Surat memo itu dinyatakan palsu oleh anggota DPRD Prabowo Sunirman. Namun Haryy sendiri menyatakan surat itu asli.
"Saya sudah punya surat asli dari DPRD. Tanda terima juga ada. Enggak mungkin saya buat di Pramuka (Jalan Pramuka kawasan yang terkenal dengan pemalsuan dokumen)," kata Haryy saat duduk di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (3/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryy menyatakan meminta agar pengusirannya tak dieksekusi mendadak. Soalnya dia punya anak yang tinggal di sana sejak 2009. Kini, dia menyesalkan sikap Prabowo yang menurutnya mengingkari keaslian surat memo yang dibuatnya.
"Saya menyesalkan kenapa dia bilang surat itu palsu. Saya kesal," kata Haryy.
Dia juga menyesalkan sikap Prabowo yang malah mengusirnya dari Rusun dan menyuruh pindah tempat tinggal. Prabowo memang menyambangi Rusun itu pada Selasa (2/2) kemarin.
Soal asal muasal surat itu, Harry menyatakan proses awalnya adalah berkomunikasi dengan staf Prabowo pada akhir 2015. Surat memo akhirnya terbit 2016. Artinya, menurutnya, surat itu asli. Dia malah menantang.
"Kalau dia tetap bilang palsu, lapor saja. Saya siap kok," tantangnya kepada Prabowo.
Haryy mengaku memiliki KTP DKI. Namun demikian, nyatanya, dia bisa juga tinggal di Rusun itu. Soalnya, memang banyak orang yang tak ber-KTP DKI namun bisa tinggal di Rusun itu.
"Saya beli (unit Rusun), banyak yang beli. Saya belum ada surat kelengkapan dokumen dan KTP domisili di Rusun. Di situ banyak yang bukan KTP situ tapi tinggal di situ," kata Haryy yang juga mengaku sebagai kader Partai Gerindra ini.
(dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini