Ini Kronologi Penemuan Flight Approval Palsu Airfast yang Dilaporkan Kemenhub

Ini Kronologi Penemuan Flight Approval Palsu Airfast yang Dilaporkan Kemenhub

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 03 Feb 2016 15:47 WIB
Ini Kronologi Penemuan Flight Approval Palsu Airfast yang Dilaporkan Kemenhub
Foto: Tiga petugas penemu Flight Approval palsu (Edward Febriyatri/detikcom)
Jakarta - Maskapai Airfast Indonesia ketahuan menggunakan Flight Approval palsu dan dilaporkan Kemenhub ke Bareskrim Polri. Ini kronologi penemuan Flight Approval palsu itu.

(Baca juga: Kemenhub Laporkan Maskapai yang Palsukan Izin Terbang ke Bareskrim)

Kronologi ini dijelaskan oleh 3 orang yang curiga dan menyelidiki flight approval ini yakni:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Dwi Putu Eka Cahyadi, Kasi Angkutan Udara Kelayakan Udara dan Pengoperasian Wilayah IV Bali
2. Nurkholis Akbar, Inspektur Angkutan Udara, anak buah Putu Eka Cahyadi
3. Hadi Permana, staf Aeronautika Information System (AIS) Airnav Indonesia di Bali

(Baca juga: Temukan Flight Approval Palsu, 3 Orang ini Diberi 'Uang Permen' Menhub Jonan)

Mereka menjelaskan dalam jumpa pers di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016):

25 Januari 2016

Pukul 22.45 Wita

Hadi Permana, staf AIS Bali menerima clearance dan flight approval dari ground handling maskapai AF.

"Saya cek satu per satu, karena tugas dari AIS sendiri sebelum terbang harus mengecek izin rute suatu flight tersebut," tutur Hadi.

Waktu itu, imbuh dia, ada 9 lembar flight approval yang diterima Hadi.

"Dengan posisi fisik tidak bisa terbaca dan kertasnya buram. Setelah saya temukan, saya berkoordinasi dengan Otoritas Bandara yaitu Pak Cahyadi dan Mas Akbar. Saya share masalah flight approval ini karena bukan wilayah AIS, semua pengecekan terbang hanya tugas kecil dari AIS, saya koordinasi dengan Pak Cahyadi," imbuh Hadi.

26 Januari 2016

Pukul 00.37 Wita - subuh

Cahyadi, panggilan Dwi Putu Eka Cahyadi, mendapatkan informasi dari Hadi Permana sudah berpindah hari, tepatnya pada 00.37 Wita dini hari.

"Kami ini punya grup WA, di dalamnya ada Airnav, ada AP, ada AIS, ATC semuanya bergabung di situ. Di grup itu sudah ramai masalah flight approval ini, akhirnya beliau (Hadi) sampaikan ada flight approval yang kondisinya tidak terbaca. Akhirnya setelah saya minta mencocokkan, mencari tahu 9 flight approval itu dia berhasil menyebutkan nomor flight approvakl kepada saya," jelas Cahyadi di tempat yang sama.

Dia lantas mengecek nomor flight approval itu melalui aplikasi online. Setelah saya dicek ternyata tidak ada nomor flight approval tersebut di data base.

"Karena saya rekan Pak Nurkholis Akbar, posisinya itu jam setengah satu malam dini hari, mungkin saya lagi ngantuk atau apa maka saya yakinkan kembali dan mengontak Pak Akbar. Saya bilang, "Bar tolong dicek ini FA-nya nggak ada atau nyangkut atau bagaimana? Cek lagi supaya tidak salah"," demikian dituturkan kembali Cahyadi.

Kemudian tidak berapa lama Akbar menelepon Cahyadi. Akbar menyampaikan dia sudah mengecek dan mengkonfirmasi hasil pengecekannya tidak ada juga nomor flight approval yang diajukan.

"Akhirnya saya sampaikan ke Mas Hadi bahwa tidak ada nomor flight approval tersebut. Mohon izin tunda penerbangan dengan pertimbangan faktor Otban bukan penerbit flight approval. Karena penerbit flight approval adalah kantor pusat (Kemenhub). Karena sudah subuh tidak mungkin telepon pimpinan di Jakarta," papar Dwi Putu.

Sedangkan Akbar, panggilan akrab Nurkholis Akbar, langsung mengkroscek nomor flight approval begitu diminta tolong oleh Cahyadi. Akbar lantas mengontak langsung Hadi. Β 

"Mas bisa dikirim lebih jelas lagi nggak?" demikian pinta Akbar pada Hadi seperti dituturkannya kembali dalam jumpa pers ini.

Hadi lantasΒ  mengirim email yang dikirim dari ground handling AF dengan jumlah flight approval yang ada 9 lembar. Akbar membuka lampiran 9 lembar flight approval via handphone. Karena file-nya cukup besar, Akbar lantas membuka kembali via laptop, kemudian melihat satu per satu dan mengeceknya dengan sistem online.

"Dari 9 lembar ada 2 yang ada nomor flight approval-nya terdaftar, tapi periodenya berbeda. Sementara 7 lembar lainnya tak ada di sistem online. Sedang yang dua sudah kedaluwarsa," tutur Akbar. Β 

Akbar lantas menelepon Hadi, "Mas saya sudah cek 9 flight approval dan tidak ada".

Saat itu Akbar belum memastikan bahwa FA itu palsu. "Saya sampaikan ke Mas Hadi tahan pesawat itu dulu sampai ada koordinasi lebih lanjut. Pesawat maskapai tersebut sempat mengubah schedule. Karena dia mencoba mengubah akhirnya ditahan sampai pagi," tutur Akbar.

Dalam laporan berkop Otoritas Bandar Udara Wilayah IV ke Dirjen Udara Kemenhub, dan surat "Tanda Bukti Lapor" berkop Bareskrim Mabes Polri menyebutkan maskapai Airfast Indonesia yang mengajukan flight approval palsu itu. Dokumen Kemenhub, dikatakan Kapuskom JA Barata kemungkinan disertakan kala melapor ke Bareskrim. Bareskrim sendiri mengkonfirmasi "Tanda Bukti Lapor" itu.

detikcom mencoba mengkonfirmasi pihak PT Airfast Indonesia melalui telepon kantor, namun PT Airfast Indonesia belum memberikan respons.

"Direktur sedang tidak di tempat, Humas masih rapat," demikian staf operator merespons telepon detikcom hari ini.
Halaman 2 dari 1
(nwk/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads